BeritaDaerahMitra TNI PolriMitra TNI Polri

Kapolda Jabar Resmikan  Sarana Lapangan Tembak di Mako Polres Ciamis

3
×

Kapolda Jabar Resmikan  Sarana Lapangan Tembak di Mako Polres Ciamis

Sebarkan artikel ini

Ciamis NUANSA POST —- Kapolda Jabar Irjen Pol, Dr H Akhmad Wiyagus SIK M.Si,MM resmikan Sarana prasana , pasilitas lapangan tembak di Malkopolres Ciamis ,adapun pelaksanaan tersebut yang mana digelar dilokasi halaman parkir Polres Ciamis wilayah kab Ciamis Jawa Barat, jumat 24 / 5 / 2024.

Sementara dalam acara tersebut yang mana dihadiri oleh tamu undangan dari tingkat SPD dan Pimpian Daerah Kab Ciamis diantaranya  Pj bupati, Sekda ,Kadis dan para Kapolsek yang diberada diwilayah hukum Makopolres Ciamis.

Adapun  peresmian tersebut sebagai kehormatan acara perasasti yang ditanda tangani langsung  Kapolda Jabar  oleh Irjen Pol Dr H Ahkmad Wiyagus, SIK MSI MM  yang didampingi  Kapolres Ciamis AKBP, Akmal SH SIK MH,  Dandim 0613 Ciamis  Letkol Inf, Afiid Cahyono dan  Pj Bupati Ciamis H Engkus Sutisna ,

Setelah usai penandatanganan prasasti  kemudian yang dilanjutkanno dengan pelaksanan gunting pita disarana lapang tembak yang bertema Satya Haprabu 8904 , hal itu yang diikuti pula bersama, dengan para tamu undangan lainya.

Kapolda Jabar dalam kesempatanya juga menyampaikan bahwa pasilitas lapang tembak ini adalah merupakan milik siapa saja, yang mana tidak hanya digunakan oleh anggota polri, akan tetapi dapat digunakan oleh masyarakat yang tergabung dalam organisasi perbakin.

Kemangpaatan adanya sarana lapang tembak ini  tidak hanya untuk anggota Polri  melainkan upaya  kerjasama terutama dengan komenitas  perbakin hingga dapat dijadikan sebagai seni olahraga tembak.

Sementara polres Ciamis AKBP Akmal SH SIK MH juga menyampaikan ini merupakan sebagai momen sepesial terutama dengan kehadiran Kapolda Jabar di Makopolres Ciamis untuk meresmikan sarana lapang tembak , atas kehadiranya menjadi motivasi bagi jajaran Makopolres Ciamis yang berada diwiayah hukum polda jabar.

Kapolres juga menuturkan yang mana diantaranya  sarana lapangan tembak ini dapat digunakan baik itu oleh anggota Polri dan komenitas tetutama yang tergabung dalam perbakin ini terbuka dan silahkan gunakan.

AKBP Akmal juga mengatakan diantaranya juga merupakan keharusan yang mana bagi anggota Polri dapat pengajuan  senjata , itu harus bersarat dulu  diantaranya telah memiliki dan kemahiran menembak.(ADI SUMARNA/HMS)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *