Ciamis NUANSA POST —- Kapolda Jabar Irjen Pol, Dr H Akhmad Wiyagus SIK M.Si,MM resmikan Sarana prasana , pasilitas lapangan tembak di Malkopolres Ciamis ,adapun pelaksanaan tersebut yang mana digelar dilokasi halaman parkir Polres Ciamis wilayah kab Ciamis Jawa Barat, jumat 24 / 5 / 2024.
Sementara dalam acara tersebut yang mana dihadiri oleh tamu undangan dari tingkat SPD dan Pimpian Daerah Kab Ciamis diantaranya Pj bupati, Sekda ,Kadis dan para Kapolsek yang diberada diwilayah hukum Makopolres Ciamis.
Adapun peresmian tersebut sebagai kehormatan acara perasasti yang ditanda tangani langsung Kapolda Jabar oleh Irjen Pol Dr H Ahkmad Wiyagus, SIK MSI MM yang didampingi Kapolres Ciamis AKBP, Akmal SH SIK MH, Dandim 0613 Ciamis Letkol Inf, Afiid Cahyono dan Pj Bupati Ciamis H Engkus Sutisna ,
Setelah usai penandatanganan prasasti kemudian yang dilanjutkanno dengan pelaksanan gunting pita disarana lapang tembak yang bertema Satya Haprabu 8904 , hal itu yang diikuti pula bersama, dengan para tamu undangan lainya.
Kapolda Jabar dalam kesempatanya juga menyampaikan bahwa pasilitas lapang tembak ini adalah merupakan milik siapa saja, yang mana tidak hanya digunakan oleh anggota polri, akan tetapi dapat digunakan oleh masyarakat yang tergabung dalam organisasi perbakin.
Kemangpaatan adanya sarana lapang tembak ini tidak hanya untuk anggota Polri melainkan upaya kerjasama terutama dengan komenitas perbakin hingga dapat dijadikan sebagai seni olahraga tembak.
Sementara polres Ciamis AKBP Akmal SH SIK MH juga menyampaikan ini merupakan sebagai momen sepesial terutama dengan kehadiran Kapolda Jabar di Makopolres Ciamis untuk meresmikan sarana lapang tembak , atas kehadiranya menjadi motivasi bagi jajaran Makopolres Ciamis yang berada diwiayah hukum polda jabar.
Kapolres juga menuturkan yang mana diantaranya sarana lapangan tembak ini dapat digunakan baik itu oleh anggota Polri dan komenitas tetutama yang tergabung dalam perbakin ini terbuka dan silahkan gunakan.
AKBP Akmal juga mengatakan diantaranya juga merupakan keharusan yang mana bagi anggota Polri dapat pengajuan senjata , itu harus bersarat dulu diantaranya telah memiliki dan kemahiran menembak.(ADI SUMARNA/HMS)***