BandungBeritaDaerahNasional

Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Rajapolah Menggelar Kegiatan Rutin Yaumul Ijtima

5

Kabupaten Tasikmalaya,NUANSA POST — Bertempat di Kampung Mangkujaya Desa Dawagung Kecamatan Rajapolah, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Rajapolah menggelar kegiatan rutin Yaumul Ijtima tingkat Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Minggu (26/05/2024)

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rajapolah Agung Nurbudiansyah, S.Sos, Asda 1 Kabupaten Tasikmalaya Drs. H Nana Heryana, MM, Kepala Desa Dawagung H. Trio Wibowo Budi beserta perangkat, Para Kepala Desa se-Kecamatan Rajapolah, Danramil 1205/Rajapolah beserta Jajaran, Kapolsek Rajapolah yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas, Ketua MUI kecamatan Rajapolah, Ketua DMI Rajapolah, Ketua MWC NU Rajapolah, dan juga masyarakat kecamatan Rajapolah.

Adapun Yaumul Ijtima di kecamatan Rajapolah ini bukan hanya menjadi ajang evaluasi dan konsolidasi, tetapi juga sebagai momentum untuk mengenang jasa para tokoh NU yang telah berjuang demi kemajuan organisasi dan bangsa. Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kekompakan dan semangat juang warga Nahdliyin di kecamatan Rajapolah dalam menjalankan ajaran dan misi NU

Kepala Desa Dawagung H. Trio Wibowo Budi mengatakan, alhamdulillah Yaumul Ijtima yang di adakan di Kampung Mangkujaya desa Dawagung merupakan pengajian Yaumul ijtima yang cukup komplit dan megah, karena dari tahun berdiri pengajian Yaumul ijtima baru kali ini bisa di hadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten dan juga unsur muspika kecamatan, karena dari tahun 1987 kata Wakil ketua MWC NU baru kali ini meriah, katanya.

“Dengan terlaksananya pelaksanaan pengajian Yaumul ijtima se-kecamatan Rajapolah ini sampai dengan selesai, merupakan nilai yang sangat berharga khususnya untuk saya pribadi selaku kepala desa dan tentunya juga warga desa Dawagung, serta terlaksananya dengan baik acara ini merupakan hasil koordinasi dan support masyarakat desa Dawagung khususnya warga kampung Mangkujaya,” pungkasnya.(ANDRI HERISINTA)***

Exit mobile version