BeritaDaerah

Netralitas ASN dalam Pilkada 2024: Menjaga Integritas dan Kredibilitas Pemilu

14
Netralitas ASN dalam Pilkada 2024: Menjaga Integritas dan Kredibilitas Pemilu.

Majalengka– NUANSA POST–Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024 merupakan kunci untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan serentak tahun ini. ASN dituntut untuk tetap netral dalam menjalankan tugas, baik sebagai penyelenggara, pengawas, maupun peserta pilkada.

Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka, Hendra Kristiawan, mengungkapkan bahwa seluruh ASN telah melakukan deklarasi netralitas beberapa waktu lalu. “Pertama, kita sudah melakukan deklarasi. Alhamdulillah, Pak Pj Bupati juga mendukung penuh kegiatan pilkada ini dan telah meminta tim internal untuk segera melakukan deklarasi bagi seluruh ASN,” kata Hendra saat ditemui di Kantor Inspektorat Majalengka, Kamis 13 Juni 2024.

Hendra menambahkan, inspektorat selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Majalengka terkait isu-isu netralitas kepala desa. “Ada laporan terkait kepala desa yang telah kami terima dan sedang kami tangani,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa inspektorat tidak akan gegabah dalam menanggapi pelanggaran di lapangan dan akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu.”Terkait sanksi bagi ASN sudah jelas, tertuang dalam undang-undang ASN dan peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai. Selain itu, ada juga ketentuan teknis dalam SKB antara Menteri Dalam Negeri, KASN, dan Bawaslu,” tambah Hendra.

Meskipun demikian, Hendra menyebut bahwa inspektorat dan Bawaslu masih terus berkoordinasi secara intensif untuk menindaklanjuti laporan-laporan dugaan pelanggaran. “Dugaan pelanggaran ini melibatkan kepala desa dan perangkat desa. Kami terus berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menangani hal ini,” tandasnya. (SITI AMINAH)

Exit mobile version