BeritaDaerah

Kejati Jabar Panggil Kembali H.Karna Sobahi untuk Klarifikasi Kasus Korupsi Pasar Cigasong

6

Majalengka—NUANSA POST—-H Karna Sobahi kembali dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong di Majalengka. Pemanggilan ini berlangsung pada Kamis, 25 Juli 2024, dan menjadi sorotan di berbagai grup WhatsApp serta media sosial.

Kabar tentang pemanggilan ini telah menyebar di kalangan wartawan dan grup WhatsApp, mengutip dari Id Jabar. Sejumlah awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak Kejati Jabar, namun belum ada pernyataan resmi yang diberikan. Menurut pantauan di Gedung Kejati Jabar di Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Karna Sobahi tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik.

Karna Sobahi langsung menuju lantai dua ruang penyidik untuk memberikan keterangan. Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada tanda-tanda berakhir. Kasipenkum Kejati Jabar pun belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan pemanggilan ini.

Dalam pernyataannya, H Karna Sobahi menegaskan bahwa pemanggilannya hanya untuk memberikan keterangan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. “Saya siap menjelaskan semuanya dengan transparan. Biarkan proses hukum berjalan tanpa ada kepentingan lain,” ujarnya. “Saya tegaskan sekali lagi, saya dipanggil oleh penyidik Kejati Jabar untuk memberikan keterangan sebagai saksi agar dugaan korupsi di Pasar Cigasong ini benar-benar terbuka tanpa ada yang ditutupi,” tambahnya.

Proses pemeriksaan masih berlangsung, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. (SITI AMINAH)

Exit mobile version