Uncategorized

Pencurian Modus Pecah Kaca,Pelaku Gondol  Uang Rp. 355 Juta, Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Penyelidikan

2

KOTA TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota  saat ini masih menyelidiki kasus pecah kaca yang terjadi di parkiran  sebuah Bank di Jalan R. Ikik Wiradikarta, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Reskrim  AKP Herman Saputra membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya telah  mengumpulkan keterangan saksi-saksi termasuk rekaman CCTV  serta Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ya kejadiannya hari Senin (28/10),  kami melakukan tahap penyelidikan dilapangan dengan melakukan penyisiran beberapa CCTV  yang ada di sekitar lokasi kejadian, untuk menjadi bahan pengungkapan kasus ini,”  katanya, Selasa (29/10/2024) siang.

Diberitakan sebelumnya, bahwa ada kejadian pencurian dengan modus  pecah kaca  yang terjadi di halaman parkir salah satu bank, sehingga uang senilai Rp 355 juta yang  disimpan di jok kiri depan bagian bawah, dan baru diambil dari bank tersebut,hilang.

Uang tersebut milik Yoni Azhari (26) warga Setiawargi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, yangbmerupakan agen BRILink. Menurut korban setelah mengambil uang dari teller, dirinya langsung menyimpan uang di dalam mobil Honda Jazz dengan nomor polisi Z 1484 LK,miliknya

“Menurut keterangan korban, dia sempat pergi ke depan bank dengan maksud membeli kopi, dan saat kembali  kondiai kaca mobil sebelah kiri sudah pecah,” jelasnya

Setelah menerima laporan , Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mendatang lokasi dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti dan mencari keterangan saksi.

“Personel gabungan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Unit Reskrim Polsek masih melakukan penyelidikan intuk mengungkap kasus tersebut,perkembangannya nanti kami informasikan ya,” pungkas AKP Herman. (R3D1)

Exit mobile version