Uncategorized

Pelantikan 49 Anggota KPPS Desa Sukamukti: Siap Menjaga Netralitas dan Integritas Pilkada 2024

5

Majalengka, NUANSA POST—Dalam rangka mempersiapkan Pilkada serentak tahun 2024, Desa Sukamukti di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, resmi melantik 49 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melalui Zoom.

Hisam Muhklis, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukamukti, menjelaskan bahwa acara pelantikan ini merupakan momen penting dalam proses penyelenggaraan Pilkada 2024. “Alhamdulillah, seluruh anggota KPPS Desa Sukamukti hadir lengkap. Mereka semua sudah menyatakan sumpah untuk menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas,” ujar Hisam. Dalam sambutannya, Hisam menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai netralitas dan integritas yang telah diikrarkan, terutama dalam situasi Pilkada yang kerap diwarnai isu kepentingan. “Kami berharap anggota KPPS mampu menjadi pelayan masyarakat yang adil dan tidak memihak, memberikan ruang bagi masyarakat untuk memilih dengan jujur dan bebas dari pengaruh.”

Di waktu yang sama, C. Rahman, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikijing, menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan mandat dari peraturan KPU yang mengatur pelantikan KPPS secara serentak di seluruh Indonesia. Menurut Rahman, di Kecamatan Cikijing sendiri terdapat 121 TPS dengan total 842 anggota KPPS yang dilantik pada hari ini.

“Ini adalah amanah besar untuk seluruh anggota KPPS. Integritas, netralitas, dan keseriusan dalam bekerja menjadi poin utama yang harus dijunjung tinggi. Saya berharap, dengan pelantikan yang digelar serentak ini, kita mampu menciptakan lingkungan pemilihan yang bersih dan terpercaya,” ungkap Rahman dalam keterangannya.

Sebagai bagian dari persiapan teknis, pelantikan ini juga memberikan arahan kepada seluruh anggota KPPS terkait aturan dan tata cara pelaksanaan Pilkada. Dari mulai proses pemungutan suara, pencatatan hingga penetapan suara, semua harus dilakukan secara teliti dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Para anggota KPPS juga diingatkan untuk memastikan bahwa TPS di wilayah masing-masing memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi para pemilih.

Diharapkan, pelantikan ini menjadi langkah awal bagi Desa Sukamukti dan Kecamatan Cikijing untuk menghadirkan Pilkada yang berkualitas pada tahun 2024. Dengan komitmen tinggi yang disampaikan oleh para anggota KPPS, masyarakat dapat percaya bahwa hak pilih mereka akan terlindungi dan dihormati. Ini sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk tetap berpegang pada prinsip-prinsip kejujuran dan netralitas yang akan menjadi fondasi dalam proses demokrasi di Majalengka.(SITI AMINAH)

Exit mobile version