Tasikmalaya, NUANSA POST
Upaya menegakkan disiplin lingkungan sekolah SMPN 2 Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya. Sekolah sebagai bentuk salah satu ruh pendidikan memandang sangat penting diterapkannya di lingkungan sekolah secara konsisten diberlakukan serta konkrit dilaksanakan oleh seluruh warga pendidikan meliputi pengelola sekolah, guru dan seluruh anak didik tanpa kecuali terkait kerjasama yang baik antara Kepala SMPN 2 Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya beserta para wakaseknya, termasuk para guru pembimbing dan komite sekolah.
Alhamdulillah di tingkat pelaksanaannya menerapkan disiplin di lingkungan sekolah kami relatif baik sehingga suasana menjadi nyaman, aman, kondusif, dan kenyamanan di lingkungan belajar-mengajar dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan. Karena merupakan salah satu indikator penegakan disiplin yang nampak tercipta keharmonisannya.
Sekalipun demikian hubungan dan himbauan untuk menerapkan disiplin ini atas bentuk preventif tindakan indisipliner lainnya senantiasa kami melaksanakan baik dalam suasana formil maupun non-formil. Hal ini harus dilaksanakan oleh semua warga SMPN 2 Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya terutama bagi guru dan tenaga pendidik yang ada, sebab merekalah yang mampu memberikan contoh atas suri tauladan bagi para peserta didiknya.
Untuk itu SMPN 2 Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya sangat membutuhkan bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025, yang terdiri dari rehab berat 6 lokal, 1 lokal DAK, dan perpustakaan 1 lokal, WC 3 lokal, untuk kelancaran belajar-mengajar kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah melalui dinas terkait untuk mengalokasikan bantuan. Program pembangunan rehab ruang belajar demi untuk kenyamanan siswa-siswi untuk belajar, serta kelancaran pendidikan di sekolah kami, untuk keselamatan siswa/i ketika sedang belajar, posisi atas, atap sudah sangat rapuh, karena sudah lama belum pernah ada rehabilitasi dari dinas terkait Pusat maupun Daerah.
Untuk itu keberhasilan program pendidikan perlu adanya fasilitas sarana dan prasarana ruang belajar siswa/i yang memadai dengan dukungan dan partisipasi dari semua elemen bangsa salah satunya adalah bentuk kepedulian Pemerintah yang ada sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 bahwa fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sedangkan tujuan pendidikan adalah perkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan berakhlakul karimah, akhlak mulia, sopan santun, berilmu, sehat, cakap, kreatif, dan mandiri.
Itulah yang disampaikan oleh Kepala Sekolah – Abdul Basit, S.Pd., M.Pd., semoga keberhasilan ini untuk maslahat dan manfaat kita bersama. Aamiin. (MUKHLAS, DIP.)***
