Kab.Tasikmalaya NUANSA POST
Pemerintah Desa Sukajadi Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu (PAW), di aula pertemuan kantor desa setempat pada hari Sabtu 18 April 2026. Pemilihan ini dilakukan kerena kades definitif sebelumnya meninggal dunia. Sehingga Untuk mengisi kekosongan pada Pemerintahan Desa Sukajadi hingga pemilihan serentak yang akan datang, maka diadakanlah Pilkades PAW ini.
Sebelum melakukan pemilihan PAW, Pemdes Desa Sukajadi telah membentuk panitia pemilihan guna menerima para calon Kepala Desa PAW dan sekaligus menyeleksi para calon sesuai poin-poin yang telah ditetapkan sebagai yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. Dari hasil seleksi panitia, muncul 3 orang calon yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yaitu, Muhamad Sahid, Hendra Yudistira S.Pd,dan Irma Maelasari.
Kemudian, pelaksanaan PAW Desa Sukajadi dilakukan dengan cara musyawarah yang dilakukan oleh tokoh perwakilan dari setiap dusun yang telah dipilih oleh warga sebanyak 159 orang. Selanjutnya dari keputusan musyawarah, menghasilkan mufakat menyatakan bahwa pemilihan dilakukan dengan mengunakan pemungutan surat suara.
“Kepada semua calon kita harapkan agar mengikuti Pilkades PAW ini secara demokrasi dan dalam hal menang kalah merupakan hal biasa dalam berdemokrsi dan harus sama-sama mentaati aturan yang ada,” ujar Ketua BPD Achmad Suryana, ketika memberikan sambutan pada pelaksanaan Pilkades PAW tersebut.
Dari hasil pemilihan, maka didapati hasil suara terbanyak diperoleh oleh Muhamad Sahid dengan 93 suara, Hendra Yudistira 33 suara dan Irma Maelasari memperoleh 32 suara dan suara yang dinyatakan tidak sah sebanyak kartu….1 suara.
“Pemilihan Kepala Desa PAW di Kecamatan Cisayong ini satu satunya di Kecamatan Cisayong, Alhamdulillah sukses berjalan dengan lancar,” ujar Riki Rahayu, SE selaku Ketua Panitia Pelaksana Pilkades PAW.
Menurut ketua panitia pelaksanaan berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif sesuai yang harapkan, serta telah sesuai dengan aturan yang berlaku tentang pelaksanaan PAW Kepala Desa. “Setelah ini panitia akan menyerahkan hasil ini ke BPD dan kemudian BPD meneruskan ke Camat, selanjutnya ke Dinas PMD untuk proses pelantikan,” tutup Riki
Pada Pilkades PAW tersebut, turut hadir Camat Cisayong Ayi Mulyana Herniwan SE M.Si, Kasi Pemerintahan Dra.Didah Ratnaningrum Kapolsek Cisayong, AKP Hasan Basri SE, Danramil,serta Pj Kepala Desa Tedi Nurjaman, S.IP. ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat Desa Sukajadi dan warga yang ikut menyaksikan pemungutan suara di Desa Sukajadi Kecamatan Cisayong.(.JOHAN.R)
