Uncategorized

Bupati Herdiat Resmikan Kampung Zakat Pawindan, Ciamis Miliki 15 Kampung Zakat Terbanyak di Jawa Barat

8

CIAMIS, – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meresmikan Kampung Zakat Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Senin (31/08/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat gerakan zakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan kepedulian sosial masyarakat.

Peresmian Kampung Zakat Desa Pawindan ditandai dengan pelepasan balon udara oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama Kapolres Ciamis, Ketua Baznas  Ciamis, Kepala Kantor Kementerian Agama Ciamis serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menegaskan bahwa zakat memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam. Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga dan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki dimensi sosial dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Bupati Herdiat mengaku bangga terhadap kepedulian masyarakat Kabupaten Ciamis yang selama ini dinilai memiliki perhatian tinggi terhadap sesama. Menurutnya, kepedulian tersebut merupakan kekuatan sosial yang harus terus dipelihara dan dikembangkan untuk membangun kesejahteraan bersama.

“Saya bangga luar biasa kepada masyarakat Kabupaten Ciamis, terutama kepeduliannya terhadap sesama,” ujar Herdiat.

Ia berharap hadirnya Kampung Zakat Desa Pawindan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi saudara-saudara yang membutuhkan. Pengelolaan zakat yang dilakukan secara terorganisir diharapkan mampu membuat bantuan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang berkelanjutan.

Herdiat menegaskan, Pemerintah Kabupaten Ciamis akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kampung Zakat dinilai menjadi salah satu program strategis yang dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat dan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Ciamis akan senantiasa mendukung dan memfasilitasi program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk program Kampung Zakat ini, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Ciamis yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis H. Lili Miftah mengungkapkan bahwa Desa Pawindan merupakan Kampung Zakat ke-15 yang telah diresmikan di Kabupaten Ciamis. Dengan jumlah tersebut, Ciamis menjadi daerah dengan Kampung Zakat terbanyak di Jawa Barat.

Menurut H. Lili, predikat Kampung Zakat tidak dapat diperoleh begitu saja. Terdapat sejumlah persyaratan dan prinsip yang harus dipenuhi agar pengelolaan zakat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Tidak mudah untuk menjadi Kampung Zakat. Setidaknya harus aman syar’i, aman regulasi, aman administrasi, dan aman silaturahmi,” jelasnya.

Ia berharap gerakan Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi mampu menjadi gerakan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, zakat harus mampu menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.“Dengan zakat, kita berharap dapat menghadirkan keadilan sosial dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.

Usai peresmian, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama jajaran juga meninjau Sekretariat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Pawindan yang turut diresmikan dalam kesempatan tersebut. (ADI SUMARNA / PROKOPIM CIAMIS)****

Exit mobile version