Uncategorized

Dinas Perdagangan dan Koperasi Ciamis Gelar Tera Ulang Timbangan Gratis

14

Ciamis, NUANSA POST

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi melaksanakan program tera ulang timbangan secara gratis di berbagai pasar sepanjang tahun 2026, guna menjamin keakuratan alat ukur serta keadilan dalam transaksi perdagangan.

            Sesuai keterangan resmi dari Penera Ahli Muda Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Ciamis, layanan tera ulang itu sendiri diberikan secara cuma-cuma. Masyarakat dapat mengikutinya langsung di kantor dinas maupun mengikuti jadwal pelaksanaan yang dijadwalkan di masing-masing kecamatan.Senin(05/10/2026)

            Apabila pada saat pemeriksaan ditemukan kerusakan pada timbangan, maka biaya perbaikan dibebankan kepada pemilik alat, bukan menjadi tanggungan Dinas Perdagangan. Perbaikan akan dikerjakan oleh tim ahli atau jasa servis pihak ketiga yang telah bekerja sama dan mengikuti kegiatan dinas tersebut.

            Hingga saat ini, pelaksanaan di Pasar Sinangkasi telah tuntas 100 persen untuk timbangan elektronik. Masih tersisa 4–5 unit timbangan meja yang sedang dalam proses perbaikan.

            Kegiatan yang telah selesai di Pasar Buni Seuri selanjutnya akan dilanjutkan ke Pasar Ciamis pada periode Oktober–November 2026, kemudian berlanjut ke Pasar Imbanagara.

            Pihak dinas mengimbau seluruh pedagang untuk memanfaatkan layanan ini secara aktif. Tera ulang yang rutin dilakukan menjamin keakuratan timbangan, sehingga melindungi kepentingan baik pedagang maupun pembeli.

            “Tera ulang adalah jaminan keadilan bersama. Jika alat ukur tepat, tidak ada pihak yang dirugikan. Kami mengajak seluruh pedagang untuk ikut serta demi terciptanya transaksi yang jujur dan terpercaya,” ungkap Penera Ahli Muda Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Ciamis.

            Pemantauan pelaksanaan akan terus dilakukan di setiap lokasi, disertai sosialisasi agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tera ulang semakin meningkat.(I.RUSTANDI)

Exit mobile version