MERANTI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri, S.H., menekankan pentingnya penguatan koordinasi, kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), dan sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung efektivitas pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penegasan itu disampaikan Sudandri saat memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Peran, Tugas dan Fungsi serta Sinergi Kelembagaan Pemerintah Daerah dengan tema “Membangun Mekanisme Koordinasi yang Terintegrasi dari Sekretariat Daerah sampai Perangkat Daerah.”
Rapat tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, seluruh kepala OPD, serta kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam arahannya, Sudandri mengatakan rapat koordinasi lintas OPD akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan sesuai arahan kepala daerah. Forum tersebut menjadi sarana untuk memastikan program pemerintah daerah, baik yang telah selesai, sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan, dapat terkoordinasi dan berjalan sesuai target.
“Koordinasi harus terus diperkuat agar setiap program yang dilaksanakan perangkat daerah berjalan terarah dan dapat memberikan hasil yang dirasakan masyarakat,” ujar Sudandri.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya, khususnya terkait pelaksanaan tujuh program yang telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ketujuh program tersebut diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, disiplin, tertib, berintegritas, informatif, memiliki tata kelola yang baik, responsif, serta memiliki identitas dan wawasan pembangunan.
Sebagai langkah awal, Sudandri meminta setiap OPD mengevaluasi tiga aspek utama, yakni kebersihan dan penataan lingkungan kantor, kedisiplinan serta etos kerja pegawai, dan kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan pakaian dinas ASN.
Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana kebijakan tersebut telah diterapkan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi masing-masing perangkat daerah.
“Apabila masih ada OPD yang belum tertib dalam pelaksanaannya, perlu diketahui apa kendalanya sehingga dapat dicarikan solusi bersama,” tegasnya.
Selain evaluasi, penerapan sistem reward and punishment atau penghargaan dan sanksi juga akan menjadi bagian dari penilaian kinerja aparatur. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan disiplin, tanggung jawab, dan kualitas pelaksanaan tugas ASN.
Sudandri juga menyampaikan pembentukan tim penilai kebersihan dan kedisiplinan yang pelaksanaannya telah ditangani oleh sekretariat. Di sisi lain, pencegahan penyalahgunaan narkoba dan judi daring di lingkungan OPD turut menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia meminta setiap perangkat daerah ikut melakukan pencegahan dan segera melaporkan apabila ditemukan kejadian yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas judi daring.
Dalam aspek kesiapsiagaan daerah, Sudandri mengingatkan pentingnya memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi dampak El Nino serta mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Sinergi lintas perangkat daerah diperlukan agar langkah pencegahan maupun penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif,” katanya.
Selain itu, Sekda menekankan pentingnya penertiban administrasi, kejelasan pembagian tugas, dan penyusunan alur kerja yang terstruktur. Setiap OPD diminta memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pengelolaan informasi, Sudandri mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjaga kerahasiaan dan keamanan dokumen kedinasan. Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus dikelola secara cermat, akurat, dan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, ia mendorong penguatan komunikasi dan publikasi hasil pembangunan daerah. Setiap OPD diminta berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam menyampaikan informasi mengenai program, kegiatan, serta capaian pemerintah daerah kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika diarahkan merumuskan regulasi mengenai informasi publik yang dikecualikan di Kabupaten Kepulauan Meranti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sudandri berharap rapat koordinasi tersebut tidak hanya menjadi forum penyampaian arahan, tetapi mampu menghasilkan mekanisme kerja yang lebih terintegrasi antara Sekretariat Daerah dan seluruh perangkat daerah.
“Dengan koordinasi yang kuat, disiplin aparatur yang baik, serta pembagian tugas yang jelas, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (Michael)






