Uncategorized

Pemkab Meranti Sambut Komisi XII DPR RI dan KLH, Bahas Solusi Pengelolaan Sampah

4
×

Pemkab Meranti Sambut Komisi XII DPR RI dan KLH, Bahas Solusi Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini

MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kunjungan kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk meninjau kondisi pengelolaan sampah serta membahas solusi yang sesuai dengan karakter wilayah kepulauan. Kunjungan dipimpin Anggota Komisi XII DPR RI Iyet Bustami, didampingi Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLH/BPLH Vinda Damayanti Ansjar, serta Direktur Penanganan Sampah KLH Dra. Melda Mardalina, M.Sc., pada Kamis (15/10/2026).

Rombongan meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir Gogok Darussalam di Desa Gogok Darussalam. Kedatangan disambut Wakil Bupati Kepulauan Meranti M. Muzamil Baharudin, S.M., M.M., beserta jajaran pemerintah daerah. Muzamil menegaskan pengelolaan sampah adalah persoalan klasik Meranti yang menuntut solusi tepat sesuai kondisi geografis wilayah kepulauan. Ia berkomitmen memperbaiki pengelolaan sampah, melengkapi dokumen seperti rencana induk, dan siap menindaklanjuti hasil kunjungan—including jika diperlukan lahan atau fasilitas lain. Ia juga berharap pendampingan teknis dari pusat serta sinergi antara Pemkab, DPR RI, dan KLH dapat menghasilkan solusi berkelanjutan bagi masyarakat.

Vinda Damayanti Ansjar menekankan fokus pada pengelolaan sampah dari sumber, pentingnya pemilahan organik dan anorganik sejak rumah tangga, serta penyusunan rencana induk untuk penanganan yang menyeluruh. Melda Mardalina menegaskan kajian teknologi lebih lanjut untuk Meranti, tidak hanya pirolisis, dan menekankan pemilahan sampah sebagai langkah awal agar teknologi yang dipilih tidak membebani masyarakat maupun pemerintah daerah.

Iyet Bustami menyatakan kunjungan ini langkah awal untuk menilai kondisi lapangan dan mengeksplor solusi yang tepat, termasuk kemungkinan penerapan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proses penyusunan profil pengelolaan sampah perlu melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain anggota DPRD Meranti Hj. Ismiatun, S.E. dan H. Idris, M.Si., Sekretaris Daerah, Asisten Setda, kepala perangkat daerah terkait, serta jajaran instansi terkait. (MICHAEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *