Uncategorized

Dugaan Korupsi Belanja Persediaan Cadangan Beras Dinas KP Muratara Bergulir Di Kejati Sumsel

9

Muratara, NUANSA POST

Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Sumatera Selatan ” Bidik” Dugaan Korupsi  belanja  persediaan Cadangan Beras untuk dijual atau diserahkan ke Masyarakat,  berupa kegiatan pengelolaan dan keseimbangan cadangan pangan hanya terrealisasi i sebesar 3740 persen atau sebesar Rp. 12.147.501.125, -“

Informasi diterima awak media,  Pasca adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan  oleh Badan Pemeriksa Keuangan (LHP- BPK) kegiatan tahun 2025 lalu  Pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas Utara (Miuratara) Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel)

” Saat ini dugaan kasus korupsi penyediaan beras, sudah berproses di Kejati, Bahkan mungkin  sudah dilakukan penyelidikan,” Kata Kasi Intelijen (Kepala Seksi Intelijen) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau Armein Ramdhani, S.H., M.H. melalui Via WhatsApp Kamis(29/10/2026)

Kemudian, Mengenai perkembangan, dan termasuk siapa yang sudah diperiksa, pihaknya  belum mengetahui, Karena pelapor membuat Lapdu ( Laporan Pengaduan)  Kejaksaan Tinggi Sumsel, ” Silahkan cek ke Kejati Sumsel,  sejauh mana perkembangan, dan siapa saja yang sudah di periksa,,” ungkapnya.

Seperti yang dilansir media ini, Sebelumnyo Diketahui anggaran cukup “Fantastis” Yakni,  Rp 32 Miliar lebih,  Tidak terserap secara optimal, sehingga belanja  persediaan Cadangan Beras untuk dijual atau diserahkan ke Masyarakat,  berupa kegiatan pengelolaan dan keseimbangan cadangan pangan hanya terrelealisasi sebesar 3740 persen atau

sebesar Rp. 12.147.501.125, -“

Selain itu dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya kelebihan pembayaran pembelian beras cadangan,  Tidak ada fisk penyimpanan beras digudang( Lumbung-red) milik Dinas Ketahanan untuk mengantisipasi  terjadinya bencana, menyebabkan  cadangan beras pengelolaan ini tidak memadai,

nan Pangan Muratara untuk diperiksa, Pasca adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan  oleh Badan Pemeriksa Keuangan (LHP- BPK) kegiatan tahun 2025 lalu

Diketahui, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas Utara (Miuratara) Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel)  Menganggarkan belanja  persediaan Cadangan Beras untuk dijual atau diserahkan ke Masyarakat,  berupa kegiatan pengelolaan dan keseimbangan cadangan pangan Sebesar Rp. 32.482.595.525,’  Namun per 31 oktober 2025 lalu,

Ternyata,  realisasi hanya 37,40 persen, Atau sebesar Rp. 12.147.501.125, -“

Selain itu dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya kelebihan pembayaran pembelian beras cadangan,  Tidak ada fisk penyimpanan beras digudang( Lumbung-red) milik Dinas Ketahanan untuk mengantisipasi  terjadinya bencana, menyebabkan  cadangan beras pengelolaan ini tidak memadai,

” Angggaran Fantastis  cadangam beras ini, wajib kita soroti, khawatir “rawan penyelewengan,” Baik harga  jualbeli kemasyarakat, Untuk selanjutnya nanti,  agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat menindaklanjuti dengan memeriksa berbagai dokumen yang sudah di SPJ’ kan tersebut” ujar M. Rifai aktivis Korupsi  didaerah ini  Kepada sejumlah wartawan Jum’at ( 2/10/2025)

” Terkesan pihak Dinas Ketahanan Pangan Muratara tidak profesional  dalam pengelolaan anggaran, Padahal seharusnya kegiatan ini dilakukan secara transparan, biar masyarakat tahu,  Karena untuk kepentingan mereka,  Toh “Uang Rakyat” juga,  biar hasilnya lebih maksimal,  (TIM)

Exit mobile version