MESUJI – Guna menjaga ketertiban masyarakat umum, satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Mesuji, pada Selasa (13/06/2023) dini hari, melakukan penertiban pada salah satu kafe karaoke yang berada di wilayah Desa Sinar Laga, Kecamatan Tanjung Raya.
Dari giat tersebut, petugas menyita belasan botol minuman beralkohol, serta memberikan peringatan kepada pemilik cafe serta tiga orang perempuan diduga sebagai pemandu lagu, dari salah satu kafe karaoke yang berada di desa tersebut.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Mesuji Widada Prawira mengatakan bahwa, dalam rangka menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum sesuai Perda nomor 04 tahun 2020, maka kita lakukan pengawasan.
“Ya, setiap seminggu sekali, akan kita jadwalkan patroli sekaligus untuk penertiban dan Razia ke beberapa tempat yang kita sinyalir sebagai tempat prostitusi. Seperti semalam yang kita dapati salah satu cafe masih buka di jam larut malam, dan kita sita belasan botol minuman Beralkohol yang ada di tempat itu,” jelas Widada.
Personil Satpol PP Mesuji akan rutin berpatroli di wilayah Kabupaten Mesuji. Selain untuk melakukan penertiban kepada cafe remang-remang, nantinya juga akan melakukan pengawasan ke hotel dan penginapan, atau kos-kosan demi menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.(RANDI)****