Majalengka–NUANSA POST.
Bupati Majalengka, Eman Suherman menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BPR Majalengka sekaligus mengukuhkan Direktur Operasional yang baru di Kantor BPR Majalengka, Jumat (30/10/2026).
Dalam agenda tersebut, Odi Muplihudin resmi ditetapkan sebagai Direktur Operasional PT BPR Majalengka setelah mengalami kekosongan.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Odi Muplihudin yang merupakan bagian dari internal BPR Majalengka dan sebelumnya menjabat sebagai Pimpinan Cabang Bantarujeg telah melalui sejumlah tahapan seleksi. Mulai dari Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di lingkungan pemerintah daerah hingga fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur PT BPR Majalengka, Asep Muhamad Jamaludin, S.E menjelaskan, RUPS kali ini secara khusus dilaksanakan pengukuhan kekosongan posisi Direktur Operasional yang telah berlangsung sekitar 18 bulan.
Menurutnya, selama kekosongan tersebut, pengelolaan jajaran direksi dijalankan seorang diri. Dengan ditetapkannya Odi Muplihudin, diharapkan koordinasi dan pelaksanaan operasional perusahaan dapat berjalan lebih optimal.
“Agenda RUPS hari ini khusus untuk pengukuhan dan penetapan Direktur Operasional. Selama kurang lebih 18 bulan saya menjalankan jajaran direksi sendirian. Alhamdulillah, Pak Odi Muplihudin dinyatakan layak, memenuhi syarat, dan lulus sehingga hari ini resmi dikukuhkan oleh Pak Bupati,” ungkapnya.
Dari sisi kinerja keuangan, manajemen BPR Majalengka optimistis dapat memenuhi target yang telah ditetapkan hingga akhir tahun 2026.
“Untuk target konsolidasi tahun ini hingga Desember, target PAD kita sebesar Rp1,9 miliar dengan target laba Rp4,7 miliar. Melihat posisi per Oktober ini, kami optimistis target tersebut dapat terpenuhi,” jelas Direktur PT BPR Majalengka.
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman dalam arahannya menegaskan bahwa pengisian jabatan direksi bukan sekadar melengkapi struktur organisasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat kepemimpinan, profesionalisme, dan tata kelola perusahaan.
Ia meminta seluruh jajaran manajemen BPR Majalengka agar menjalankan perusahaan dengan prinsip sehat, pruden, profesional, serta berorientasi pada hasil yang nyata.
“PT BPR Majalengka harus dikelola secara sehat, pruden atau penuh kehati-hatian, dan berorientasi pada hasil yang nyata. Kinerja usaha harus terus ditingkatkan, termasuk penyaluran kredit yang selektif dan berkualitas serta memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku UMKM,” tegas Eman.
Bupati juga mengingatkan bahwa keberhasilan BPR tidak semata-mata diukur dari besarnya penyaluran kredit, tetapi harus diimbangi dengan kualitas kredit dan kemampuan para debitur dalam memenuhi kewajibannya.
Karena itu, pengendalian kredit bermasalah, efisiensi operasional, peningkatan produktivitas, serta penguatan pengawasan internal harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran manajemen.
“Jangan sampai ambisi untuk mengejar keuntungan justru mengabaikan manajemen risiko. Perusahaan juga harus memperkuat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan OJK,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eman menekankan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BPR Majalengka memiliki tanggung jawab untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, penyetoran dividen kepada pemerintah daerah merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan atas penyertaan modal dan kepercayaan yang telah diberikan.
Dengan lengkapnya jajaran direksi, PT BPR Majalengka diharapkan semakin memperkuat kinerja perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan jasa keuangan, serta memperluas dukungan pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Selain itu, penguatan tata kelola dan manajemen risiko diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha BPR Majalengka sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan dan perekonomian daerah.(Siti Aminah).
